PENTINGNYA RASA NASIONALISME
PENTINGNYA RASA NASIONALISME BAGI KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA DAN NEGARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Nasionalisme pada bangsa Indonesia akhir-akhir ini mulai pudar seiring
banyaknya tidak konsistenan partai yang terjebak dalam jerat kepentingan
sesaat. Cita-cita nasionalisme yang tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini tidak menyentuh ke dalam
semangat berbangsa dan bernegara. Sehingga landasan dasar nasionalisme
yang nyata-nyata menegaskan kesejahteraan dan keadilan rakyat seluruh
Indonesia belum diperhatikan oleh penyelenggara negara. Akibatnya rakyat
makin menderita, timbul gejolak sosial di mana-mana. Itu disebabkan
pemerintah tidak serius mensejahterakan rakyat. Kondisi ini sangat
memprihatinkan dan memilukan bagi bangsa yang begitu besar dengan
kekayaan alam melimpah ruah. Kondisi sosial kebangsaan yang ambruk
disebabkan makin rendahnya kesadaran komponen bangsa ini akan ruh
nasionalisme. Erosi kebangsaan agaknya tepat untuk mengansumsikan
penyakit kronis yang menghinggapi anak bangsa.
Semangat nasionalisme dan patriotisme kalangan muda Indonesia kini
diragukan. Semangat itu sudah surut di kalangan anak muda. Tren
globalisasi dianggap sebagai salah satu pemicunya. Saat ini banyak anak
muda yang terjebak dalam tren globalisasi itu, sehingga mereka lupa
tanggung jawabnya sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Contoh,
banyaknya anak muda yang terjebak narkoba yang angkanya setiap tahun
cenderung meningkat. Mereka juga terjebak kriminalitas, hidup hura-hura,
lebih senang meninggalkan belajar, dan terseret arus budaya global yang
liberal. Kondisi demikian sangat memprihatinkan, meskipun nasionalisme
di kalangan anak muda belum sepenuhnya luntur karena masih banyak anak
muda yang berprestasi. Untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme
di kalangan anak muda, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin
dipahami, merenung dan melihat kembali sejarah pemuda dan nilai-nilai
Pancasila. Kita perlu merumuskan kembali bagaimana pemuda dapat
berkiprah terhadap pembangunan bangsa dan negara.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Nasionalisme?
2. Bagaimana bentuk-bentuk Nasionalisme?
3. Apa saja faktor-faktor dalam Nasionalisme?
4. Upaya-upaya seperti apa untuk meningkatkan Nasionalisme?
5. Bagaimana proses pembentukan bangsa dan Negara itu?
6. Apa saja unsur-unsur yang membentuk bangsa dan Negara?
7. Bagaimana pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara?
8. Apa pentingnya nasionalisme bagi kelangsungan hidup bangsa dan Negara?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Pengertian Nasionalisme
2. Untuk mengetahui Bentuk-bentuk dan Faktor-faktor yang teerdapat dalam Nasionalisme
3. Mengetahui Kondisi bangnsa pada saat ideal dan riil pada bangsa
4. Menguatkan rasa Nasionalisme dan mengetahui faktor-faktr dalam Nasionalisme
5. Mengetahui upaya-upaya seperti apa yang dapat dilakukan untuk meniungkatkan Nasionalisme
6. Bisa membedakan apa itu bangsa dan Negara
7. Bisa membedakan Unsur-unsur terbentuknya bangsa dan Negara
8. Mengetahui pentingnya Nasionalisme bagi kehidupan Bangsa dan Negara
BAB II
PEMBAHASAN
A. NASIONALISME
I. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata latin “nation” artinya “bangsa yang
dipersatukan karena kelahiran”. Nasionalisme dihubungkan dengan suatu
kenyataan objekif sebagai ciri-ciri yang khas, yaitu persamaan bahasa,
persamaan ras, persamaan agama, dan persamaan peradaban. Pengertian
Nasionalisme itu sendiri adalah faham bagi bangsa Indonesia suatu yang
menyatukan berbagai suku bangsa dan berbagai keturunan bangsa asing
dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme mempunyai
akar-akar yang dalam di masa lampau, kondisi-kondisi yang menyebabkan
timbulnya nasionalisme telah matang sebelumnya, dan berkembang di suatu
saat tertentu sebagai kesatuan. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa
Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.
Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin
masih lebih kaya lagi pada zaman sekarang ini. Nasionalisme menjadi
syarat mutlak bagi hidupnya sebuah negara, karena nasionalisme membentuk
kesadaran rakyat bahwa loyalitas ditujukan kepada Negara. Ada beberapa
tokoh yang mengemukakan tentang pengertian nasionalisme, yaitu:
1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto Bauer: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History
and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
a) Hasrat untuk mencapai kesatuan.
b) Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
c) Hasrat untuk mencapai keaslian.
d) Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
4. Sedangkan menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari
perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, social, dan intelektual.
Nasionalisme timbul dari diri kita sendiri, rasa itu timbul jika kita
meraskan hal yang sama dengan orang lain ataupun masyarakat yang
lainnya. Jadi nasionalisme berbanding lurus dengan persamaan anatara
individu yang satu dengan individu yang lainnya.
Karakteristik Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu Negara
dan asprasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan
penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa
bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal
ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat atau hal yang
lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama
dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama, yakni:
1. Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
2. Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
3. Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan
tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan
kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot
harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat
untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
4. Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
5. Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah
kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan
hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk
pengorbanan pribadi.
Jenis Nasionalisme
Synder membedakan empat jenis nasionalisme yaitu;
1. Nasionalisme revolusioner (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika
elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi
lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
2. Nasionalisme kontrarevolusioner (terjadi di Jerman sebelum Perang
Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite
politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga
perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai
musuh atau melawan kepentingan mereka.
3. Nasionalisme sipil (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan
Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme
sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para
elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
4. Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism)
terjadi di Yugoslavia atau Rwanda. SARA disini merujuk pada akronim
zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering
kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural
ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara
tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan
kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat
lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis
nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau
lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya
kepentingan elite politik terhadap demokrasi.
Makna Nasionalisme
Secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang
mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut
kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk
membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan
mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita
terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan
lebih unggul daripada bangsa dan negara lain.
Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan
(chauvinisme) tetapi kita harus menghargai, menghormati dan bekerja sama
dengan bangsa lainnya. Jadi, dibedakan ada dua macam nasionalisme,
antara lain:
• Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan
bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana
mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu
dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
• Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa
cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati
bangsa lain.
II. Faktor-Faktor Dalam Nasionalisme
Faktor-faktor dalam Nasionalisme ada dua yakni faktor yang melemahkan Nasionalisme dan factor yang melahirkan nasionalisme.
Faktor-faktor yang melemahkan nasionalisme, ada dua faktor, yakni faktor eksternal dan faktor internal.
a) Faktor Eksternal
1 Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk
semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor
yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern.
Istilah globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial,
budaya, ekonomi, dan sebagainya. Terdapat pengaruh tersebut meliputi dua
sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi
di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,
ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme:
• Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara
terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu
negara, jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis
tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif
tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
• Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional,
meningkatkan kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan
adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang
menunjang kehidupan nasional bangsa.
• Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang
baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa
lain yang sudah maju untuk meningkatkankemajuan bangsa yang pada
akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasanasionalisme kita
terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
• Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme
dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi
liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa
akan hilang.
• Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand
bergaya barat yang membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta
terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
• Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas
diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru
budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
• Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya
dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin
yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
• Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar
perilaku sesame warga negara. Dengan adanya indivdualisme maka orang
tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
b) Faktor Internal
• Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme
Ketiganya sama-sama mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi
daerahnya atau bersifat kedaerahan, provinsialisme paham yang menjunjung
tinggi provinsi sendiri, primodialisme paham yang menjujung tinggi
daerah asalnya atau daerah kelahirannya.
Faktor yang yang mempengaruhi lahirkan nasionalisme
1. Faktor dari dalam (Internal)
Faktor-faktor intern yang menyebabkan lahir dan berkembangnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Kejayaan Bangsa Indonesia sebelum Kedatangan Bangsa Barat
Sebelum kedatangan bangsa Barat, di wilayah Nusantara sudah berdiri
kerajaan-kerajaan besar, seperti Sriwijaya, Mataram dan Majapahit.
Kejayaan masa lampau itu menjadi sumber inspirasi untuk melepaskan diri
dari belenggu penjajahan.
b. Penderitaan Rakyat akibat Politik Drainage(Pengerukan Kekayaan)
Politik drainage itu mencapai puncaknya ketika diterapkan sistem tanam paksa yang dilanjutkan dengan sistem ekonomi liberal.
c. Adanya Diskriminasi Rasial Diskriminasi merupakan hal menonjol
yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda dalam kehidupan sosial
pada awal abad ke-20. Dalam bidang pemerintahan, tidak semua jabatan
tersedia bagi kaum pribumi.
d. Munculnya Golongan Terpelajar Pada awal ke-20, pendidikan
mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah kolonial. Hal itu
sejalan dengan diterapkannya politik etis. Melalui penguasaan bahasa
asing yang diajarkan di sekolah-sekolah modern, mereka dapat mempelajari
berbagai ide-ide dan paham-paham baru yang berkembang di Barat, seperti
ide tentang HAM, liberalisme, nasionalisme, dan demokrasi.
2. Faktor dari luar (eksternal)
a) Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
Tahun 1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil
mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan
jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan
dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut
Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria
dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah
yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit
melawan bangsa asing di negerinya.
b) Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
Pergerakan Kebangsaan India
Gerakan Kebangsaan Filipina
Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
Pergerakan Turki Muda (1908)
Pergerakan Nasionalisme Mesir
Munculnya Paham-paham Baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme,
liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar
berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan
paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada
organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
III. Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan Rasa Nasionalisme
Banyak upaya-upaya bangsa Indonesia seperti
1. Menghargai Produk dalam negeri
Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat
meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah
menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan
ekonimi dikalangan masyarakat. Seperti halnya adanya batik di
Indonesia, kita harus bangga dengan adanya batik yang hanya ada di
Negara kita.
2. Menghargai perjuanga para pahlawan
Kita harus membayangkan perjuangan mereka untuk memerdekakan Negara ini
sampai benar-benar merdeka. Karena kemerdekaan yang sekarang kita
nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang berjuang
3. Bangga akan bahasa yang kita miliki
Jangan hanya karena kita benar-benar bisa berbahasa Indonesia sehingga
kita ingin menguasai bahasa-bahasa asing, sehingga terkadang bahasa
Indonesia selalu di lupakan akan tetapi dalam kenyataan yang sebenarnya
bahasa Indonesia sangat luas akan kosa kata dan terkadang kita
mengucapkan tanpa tahu artinya.
4. Belajar dan Berprestasi
Kita harus mengarumkan nama sang Merah Putih ini dengan prestasi kita,
sampai kita bisa memmbanggakan Negara ini dan masyarakat seisinya.
Membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang
science, olahraga, tekologi dan sebagainya, karena dengan prestasi
tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain
didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
5. Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini
dalam kehidupan sehari-hari. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan
yang di miliki bangsa Indonesia, yang saat ini mengalami krisis
kepribadian akibat pengaruh budaya luar, perkembangan zaman dan
teknologi.
B. BANGSA dan NEGARA
I. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat,
bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa saja
diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan
bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Jadi, “Bangsa Indonesia”
adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan
menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu
wilayah Nusantara/Indonesia.
Sementara, pengertian dari “Negara” adalah suatu organisasi dari
sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus
tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia
tersebut.
“Negara” juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang
melaksanakan pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan
kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial. Istilah bangsa sering
disebut dengan istilah rakyat. Untuk membedakan keduanya para ahli
mengatakan bahwa bangsa adalah suatu pengertian politis, sedangkan
rakyat adalah suatu pengertian sosiologis.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik
yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta
rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat
organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
II. Unsur-Unsur Bangsa dan Negara
Unsur terbentuknya Bangsa diketahui dari beberapa hal, antara lain :
1) Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2) Berada dalam suatu wilayah tertentu.
3) Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4) Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
5) Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
6) Persamaan rasa Nasionalisme atau Keturunan.
Sedangkan, Unsur-Unsur Negara atau unsure konstitutif ( keberadaannya mutlak harus ada )
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatu negara, yaitu
1) Rakyat yaitu masyarakat atau warga negara.
Rakyat merupakan unsur terpenting negara, karena rakyatlah yang pertama
kali berkehendak membentuk negara. Secara politis, rakyat adalah semua
orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni
negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.
Rakyat suatu negara dibedakan antara penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk adalah, semua orang yang berdomisili di dalam wilayah suatu
negara (menetap) untuk jangka waktu lama. Di Indonesia Penduduk yang
memiliki status kewarganegaraan disebut WNI. penduduk yang bukan warga
negara, disebut orang asing (WNA).
Bukan penduduk, adalah mereka yang berada didalam wilayah suatu negara
hanya untuk sementara waktu (tidak menetap). Contoh para turis
mancanegara.
Berdasarkan hubungannnya dengan pemerintah negaranya rakyat dapat dibedakan antara, warga negara dan bukan warga Negara, yaitu:
• Warga negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan
anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara
asli atau warga negara keturunan asing. UU yang mengatur kewarganegaraan
Indonesia yang sekarang berlaku adalh, UU No. 12 tahun 2006.
• Bukan warga negara (orang asing), adalah mereka yang berada di suatu
negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang
bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada.
2) Wilayah
Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara sebagai tempat berhuninya
negara dan tempat berlangsungnya pemerintahan yang berdaulat. Wilayah
suatu negara, secara umum dapat dibedakan atas: wilayah daratan, wilayah
lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial.
1. pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat suatu negara adalah
tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara
disebutperjanjian bilateral, dan multilateral ketika banyak negara.
Batasan dua negara dapat berupa :
a. batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan lembah).
b. perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok).
c. perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.
2. Kedua Wilayah lautan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut
teritorial, sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555
km) yang dihitung dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut
teritorial disebut dengan laut bebas (Mare Liberum).
3. Ketiga wilayah udara yaitu mengenai batas udara tidak memilki batas
yang pasti asalkan negara yang bersangkutan dapat mempertahankannya.
4. Wilayah ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adal wilayah suatu negara yang berada di luar
wilayah negara itu. Menurut hukum internasional yang mengacu pada
Kongres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818), perwakilan diplomatik
suatu negara di negara lain merupakan ekstrateritorial.
Ada 2 macam daerah ekstrateritorial, yaitu:
1. Daerah perwakilan diplomatik suatu negara,
2. Kapal laut yang berlayar di laut lepas di bawah bendera Negara
3) PemerintahanYang Berdaulat
Alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara
untuk mencapai tujuan negara. Unsur ini termasuk unsur konstitutif unsur
pembentuk negara yang mutlak harus adanya. Suatu pemerintahan yang
berkuasa atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya disebut “berdaulat”.
Kekuasaan tertinggi yang dimiliki pemerintah dapat berupa “kedaulatan
kedalam dan kedaulatan keluar”.
1. Kedaulatan kedalam, artinya pemerintah emiliki kewenangan tertinggi
dalam mengatur dan menjlankan organisasi negara sesuai peraturan
perundangan yang berlaku.
2. Kedaulatan Keluar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk terhadap kekuatan lain.
Unsur deklaratif (bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka
memenuhi unsur), yang terdiri dari Pengakuan Oleh Negara Lain
• Pengakuan de Facto, pengakuan yang bersifat sementara terhadap muncul
atau terjadinya suatu Negara baru, karena kenyataanya Negara baru itu
memanng ada namun prosedurnya melalui hukum.
• Pengakuan de Jure, pengakuan yang seluas-luasnya dan bersifat tetap
terhadap muncul atau terjadinya suatu Negara baru dikarenakan
teerbentuknya negara baru adalah berdasarkan yuridis atau berdasarkan
hukum.
III. Pentingnya Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting karena dapat
menimbulkan patriotisme dan nasionalisme pada bangsa ini. Dengan rasa
nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara
semakin kuat, solidaritas social yang tinggi dan bisa mewujudkan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
C. PENTINGNYA NASIONALISME BAGI KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA DAN NEGARA
Banyaknya masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah
kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan
suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa
Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena
masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada
memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal
rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk
bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan
damai, adil dan sejahtera. Pada zaman saat ini bangsa Indonesia sudah
mencapai puncak kejayaan karena rasa Nasionallise pada masa dahulu
sangat dijunjung tinggi oleh pahlawan-pahlawan kita terbukti kita bisa
memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang
yang tinggi. hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa
saat ini.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan bahwa Nasionalisme adalah identitas seseorang sebagai
hasil cinta kepada tanah air. oleh sebab itu jangan sampai nasionalisme
luntur oleh masa era global seperti sekarang. di khususkan untuk pemuda
masa depan agar selalu menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan
patriotism terhadap taah air ini melalui berbagai bidang. Nasionalisme
sangat diperlukan di berbagai bidang kehidupan, Karena dengan
nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara akan
semakin utuh dan kokoh. Nasionalisme yang tinggi sangat diperlukan bagi
Negara yang multikultur seperti Indonesia.
SARAN
Sebagai penerus bangsa khususnya pemuda pemuda Indonesia diharapkan
memiliki semangat nasionalisme dan patriotism yang tinggi seperti para
pahlawan kita zaman dahulu. penerus bangsa harus pintar menyaring hal
hal postif atau negative dari globalisasi sekarang. Jika tidak maka akan
menimbulkan dampak besar terhadap Indonesia kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
PKN/hari lautan ips FAKTOR PENDORONG LAHIRNYA NASIONALISME
INDONESIA.htm
PKN/UPAYA MENINGKATKAN JIWA NASIONALISME SIKAP DEMOKRASI, MENCINTAI
KEBERAGAMAN ADAT, BUDAYA,DAN AGAMA DEMI TERCAPAINYA PERSATUAN DAN
KESATUAN Irfanramadhan4’s
Blog.htm
(
http://id.wikipedia.org)
Tim pendidikan
kewarganegaraan.2013.pendidikan kewarganegaraan.surabaya:Unesa Universitas pres.