kentibekti
LIVE IS NEVER FLAT
PENTINGNYA RASA NASIONALISME
PENTINGNYA RASA NASIONALISME BAGI KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA DAN NEGARABAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Nasionalisme pada bangsa Indonesia akhir-akhir ini mulai pudar seiring banyaknya tidak konsistenan partai yang terjebak dalam jerat kepentingan sesaat. Cita-cita nasionalisme yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini tidak menyentuh ke dalam semangat berbangsa dan bernegara. Sehingga landasan dasar nasionalisme yang nyata-nyata menegaskan kesejahteraan dan keadilan rakyat seluruh Indonesia belum diperhatikan oleh penyelenggara negara. Akibatnya rakyat makin menderita, timbul gejolak sosial di mana-mana. Itu disebabkan pemerintah tidak serius mensejahterakan rakyat. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memilukan bagi bangsa yang begitu besar dengan kekayaan alam melimpah ruah. Kondisi sosial kebangsaan yang ambruk disebabkan makin rendahnya kesadaran komponen bangsa ini akan ruh nasionalisme. Erosi kebangsaan agaknya tepat untuk mengansumsikan penyakit kronis yang menghinggapi anak bangsa.
Semangat nasionalisme dan patriotisme kalangan muda Indonesia kini diragukan. Semangat itu sudah surut di kalangan anak muda. Tren globalisasi dianggap sebagai salah satu pemicunya. Saat ini banyak anak muda yang terjebak dalam tren globalisasi itu, sehingga mereka lupa tanggung jawabnya sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Contoh, banyaknya anak muda yang terjebak narkoba yang angkanya setiap tahun cenderung meningkat. Mereka juga terjebak kriminalitas, hidup hura-hura, lebih senang meninggalkan belajar, dan terseret arus budaya global yang liberal. Kondisi demikian sangat memprihatinkan, meskipun nasionalisme di kalangan anak muda belum sepenuhnya luntur karena masih banyak anak muda yang berprestasi. Untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin dipahami, merenung dan melihat kembali sejarah pemuda dan nilai-nilai Pancasila. Kita perlu merumuskan kembali bagaimana pemuda dapat berkiprah terhadap pembangunan bangsa dan negara.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Nasionalisme?
2. Bagaimana bentuk-bentuk Nasionalisme?
3. Apa saja faktor-faktor dalam Nasionalisme?
4. Upaya-upaya seperti apa untuk meningkatkan Nasionalisme?
5. Bagaimana proses pembentukan bangsa dan Negara itu?
6. Apa saja unsur-unsur yang membentuk bangsa dan Negara?
7. Bagaimana pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara?
8. Apa pentingnya nasionalisme bagi kelangsungan hidup bangsa dan Negara?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Pengertian Nasionalisme
2. Untuk mengetahui Bentuk-bentuk dan Faktor-faktor yang teerdapat dalam Nasionalisme
3. Mengetahui Kondisi bangnsa pada saat ideal dan riil pada bangsa
4. Menguatkan rasa Nasionalisme dan mengetahui faktor-faktr dalam Nasionalisme
5. Mengetahui upaya-upaya seperti apa yang dapat dilakukan untuk meniungkatkan Nasionalisme
6. Bisa membedakan apa itu bangsa dan Negara
7. Bisa membedakan Unsur-unsur terbentuknya bangsa dan Negara
8. Mengetahui pentingnya Nasionalisme bagi kehidupan Bangsa dan Negara
BAB II
PEMBAHASAN
A. NASIONALISME
I. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata latin “nation” artinya “bangsa yang dipersatukan karena kelahiran”. Nasionalisme dihubungkan dengan suatu kenyataan objekif sebagai ciri-ciri yang khas, yaitu persamaan bahasa, persamaan ras, persamaan agama, dan persamaan peradaban. Pengertian Nasionalisme itu sendiri adalah faham bagi bangsa Indonesia suatu yang menyatukan berbagai suku bangsa dan berbagai keturunan bangsa asing dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme mempunyai akar-akar yang dalam di masa lampau, kondisi-kondisi yang menyebabkan timbulnya nasionalisme telah matang sebelumnya, dan berkembang di suatu saat tertentu sebagai kesatuan. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.
Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman sekarang ini. Nasionalisme menjadi syarat mutlak bagi hidupnya sebuah negara, karena nasionalisme membentuk kesadaran rakyat bahwa loyalitas ditujukan kepada Negara. Ada beberapa tokoh yang mengemukakan tentang pengertian nasionalisme, yaitu:
1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto Bauer: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
a) Hasrat untuk mencapai kesatuan.
b) Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
c) Hasrat untuk mencapai keaslian.
d) Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
4. Sedangkan menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, social, dan intelektual. Nasionalisme timbul dari diri kita sendiri, rasa itu timbul jika kita meraskan hal yang sama dengan orang lain ataupun masyarakat yang lainnya. Jadi nasionalisme berbanding lurus dengan persamaan anatara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
Karakteristik Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu Negara dan asprasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama, yakni:
1. Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
2. Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
3. Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
4. Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
5. Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
Jenis Nasionalisme
Synder membedakan empat jenis nasionalisme yaitu;
1. Nasionalisme revolusioner (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
2. Nasionalisme kontrarevolusioner (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
3. Nasionalisme sipil (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
4. Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) terjadi di Yugoslavia atau Rwanda. SARA disini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi.
Makna Nasionalisme
Secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain.
Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus menghargai, menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lainnya. Jadi, dibedakan ada dua macam nasionalisme, antara lain:
• Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
• Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
II. Faktor-Faktor Dalam Nasionalisme
Faktor-faktor dalam Nasionalisme ada dua yakni faktor yang melemahkan Nasionalisme dan factor yang melahirkan nasionalisme.
Faktor-faktor yang melemahkan nasionalisme, ada dua faktor, yakni faktor eksternal dan faktor internal.
a) Faktor Eksternal
1 Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Terdapat pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme:
• Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
• Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
• Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
• Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
• Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya barat yang membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
• Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
• Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
• Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesame warga negara. Dengan adanya indivdualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
b) Faktor Internal
• Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme
Ketiganya sama-sama mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi daerahnya atau bersifat kedaerahan, provinsialisme paham yang menjunjung tinggi provinsi sendiri, primodialisme paham yang menjujung tinggi daerah asalnya atau daerah kelahirannya.
Faktor yang yang mempengaruhi lahirkan nasionalisme
1. Faktor dari dalam (Internal)
Faktor-faktor intern yang menyebabkan lahir dan berkembangnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Kejayaan Bangsa Indonesia sebelum Kedatangan Bangsa Barat
Sebelum kedatangan bangsa Barat, di wilayah Nusantara sudah berdiri kerajaan-kerajaan besar, seperti Sriwijaya, Mataram dan Majapahit. Kejayaan masa lampau itu menjadi sumber inspirasi untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
b. Penderitaan Rakyat akibat Politik Drainage(Pengerukan Kekayaan)
Politik drainage itu mencapai puncaknya ketika diterapkan sistem tanam paksa yang dilanjutkan dengan sistem ekonomi liberal.
c. Adanya Diskriminasi Rasial Diskriminasi merupakan hal menonjol yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda dalam kehidupan sosial pada awal abad ke-20. Dalam bidang pemerintahan, tidak semua jabatan tersedia bagi kaum pribumi.
d. Munculnya Golongan Terpelajar Pada awal ke-20, pendidikan mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah kolonial. Hal itu sejalan dengan diterapkannya politik etis. Melalui penguasaan bahasa asing yang diajarkan di sekolah-sekolah modern, mereka dapat mempelajari berbagai ide-ide dan paham-paham baru yang berkembang di Barat, seperti ide tentang HAM, liberalisme, nasionalisme, dan demokrasi.
2. Faktor dari luar (eksternal)
a) Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
Tahun 1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.
b) Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
Pergerakan Kebangsaan India
Gerakan Kebangsaan Filipina
Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
Pergerakan Turki Muda (1908)
Pergerakan Nasionalisme Mesir
Munculnya Paham-paham Baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
III. Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan Rasa Nasionalisme
Banyak upaya-upaya bangsa Indonesia seperti
1. Menghargai Produk dalam negeri
Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat. Seperti halnya adanya batik di Indonesia, kita harus bangga dengan adanya batik yang hanya ada di Negara kita.
2. Menghargai perjuanga para pahlawan
Kita harus membayangkan perjuangan mereka untuk memerdekakan Negara ini sampai benar-benar merdeka. Karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang berjuang
3. Bangga akan bahasa yang kita miliki
Jangan hanya karena kita benar-benar bisa berbahasa Indonesia sehingga kita ingin menguasai bahasa-bahasa asing, sehingga terkadang bahasa Indonesia selalu di lupakan akan tetapi dalam kenyataan yang sebenarnya bahasa Indonesia sangat luas akan kosa kata dan terkadang kita mengucapkan tanpa tahu artinya.
4. Belajar dan Berprestasi
Kita harus mengarumkan nama sang Merah Putih ini dengan prestasi kita, sampai kita bisa memmbanggakan Negara ini dan masyarakat seisinya. Membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga, tekologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
5. Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan yang di miliki bangsa Indonesia, yang saat ini mengalami krisis kepribadian akibat pengaruh budaya luar, perkembangan zaman dan teknologi.
B. BANGSA dan NEGARA
I. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa saja diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Jadi, “Bangsa Indonesia” adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Sementara, pengertian dari “Negara” adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
“Negara” juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial. Istilah bangsa sering disebut dengan istilah rakyat. Untuk membedakan keduanya para ahli mengatakan bahwa bangsa adalah suatu pengertian politis, sedangkan rakyat adalah suatu pengertian sosiologis.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
II. Unsur-Unsur Bangsa dan Negara
Unsur terbentuknya Bangsa diketahui dari beberapa hal, antara lain :
1) Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2) Berada dalam suatu wilayah tertentu.
3) Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4) Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
5) Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
6) Persamaan rasa Nasionalisme atau Keturunan.
Sedangkan, Unsur-Unsur Negara atau unsure konstitutif ( keberadaannya mutlak harus ada )
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatu negara, yaitu
1) Rakyat yaitu masyarakat atau warga negara.
Rakyat merupakan unsur terpenting negara, karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara. Secara politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.
Rakyat suatu negara dibedakan antara penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah, semua orang yang berdomisili di dalam wilayah suatu negara (menetap) untuk jangka waktu lama. Di Indonesia Penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut WNI. penduduk yang bukan warga negara, disebut orang asing (WNA).
Bukan penduduk, adalah mereka yang berada didalam wilayah suatu negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap). Contoh para turis mancanegara.
Berdasarkan hubungannnya dengan pemerintah negaranya rakyat dapat dibedakan antara, warga negara dan bukan warga Negara, yaitu:
• Warga negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing. UU yang mengatur kewarganegaraan Indonesia yang sekarang berlaku adalh, UU No. 12 tahun 2006.
• Bukan warga negara (orang asing), adalah mereka yang berada di suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada.
2) Wilayah
Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara sebagai tempat berhuninya negara dan tempat berlangsungnya pemerintahan yang berdaulat. Wilayah suatu negara, secara umum dapat dibedakan atas: wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial.
1. pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat suatu negara adalah tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara disebutperjanjian bilateral, dan multilateral ketika banyak negara. Batasan dua negara dapat berupa :
a. batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan lembah).
b. perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok).
c. perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.
2. Kedua Wilayah lautan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut teritorial, sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555 km) yang dihitung dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut teritorial disebut dengan laut bebas (Mare Liberum).
3. Ketiga wilayah udara yaitu mengenai batas udara tidak memilki batas yang pasti asalkan negara yang bersangkutan dapat mempertahankannya.
4. Wilayah ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adal wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu. Menurut hukum internasional yang mengacu pada Kongres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818), perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain merupakan ekstrateritorial.
Ada 2 macam daerah ekstrateritorial, yaitu:
1. Daerah perwakilan diplomatik suatu negara,
2. Kapal laut yang berlayar di laut lepas di bawah bendera Negara
3) PemerintahanYang Berdaulat
Alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Unsur ini termasuk unsur konstitutif unsur pembentuk negara yang mutlak harus adanya. Suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya disebut “berdaulat”. Kekuasaan tertinggi yang dimiliki pemerintah dapat berupa “kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar”.
1. Kedaulatan kedalam, artinya pemerintah emiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjlankan organisasi negara sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
2. Kedaulatan Keluar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk terhadap kekuatan lain.
Unsur deklaratif (bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka memenuhi unsur), yang terdiri dari Pengakuan Oleh Negara Lain
• Pengakuan de Facto, pengakuan yang bersifat sementara terhadap muncul atau terjadinya suatu Negara baru, karena kenyataanya Negara baru itu memanng ada namun prosedurnya melalui hukum.
• Pengakuan de Jure, pengakuan yang seluas-luasnya dan bersifat tetap terhadap muncul atau terjadinya suatu Negara baru dikarenakan teerbentuknya negara baru adalah berdasarkan yuridis atau berdasarkan hukum.
III. Pentingnya Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting karena dapat menimbulkan patriotisme dan nasionalisme pada bangsa ini. Dengan rasa nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara semakin kuat, solidaritas social yang tinggi dan bisa mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
C. PENTINGNYA NASIONALISME BAGI KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA DAN NEGARA
Banyaknya masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera. Pada zaman saat ini bangsa Indonesia sudah mencapai puncak kejayaan karena rasa Nasionallise pada masa dahulu sangat dijunjung tinggi oleh pahlawan-pahlawan kita terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa saat ini.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan bahwa Nasionalisme adalah identitas seseorang sebagai hasil cinta kepada tanah air. oleh sebab itu jangan sampai nasionalisme luntur oleh masa era global seperti sekarang. di khususkan untuk pemuda masa depan agar selalu menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan patriotism terhadap taah air ini melalui berbagai bidang. Nasionalisme sangat diperlukan di berbagai bidang kehidupan, Karena dengan nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara akan semakin utuh dan kokoh. Nasionalisme yang tinggi sangat diperlukan bagi Negara yang multikultur seperti Indonesia.
SARAN
Sebagai penerus bangsa khususnya pemuda pemuda Indonesia diharapkan memiliki semangat nasionalisme dan patriotism yang tinggi seperti para pahlawan kita zaman dahulu. penerus bangsa harus pintar menyaring hal hal postif atau negative dari globalisasi sekarang. Jika tidak maka akan menimbulkan dampak besar terhadap Indonesia kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
PKN/hari lautan ips FAKTOR PENDORONG LAHIRNYA NASIONALISME INDONESIA.htm
PKN/UPAYA MENINGKATKAN JIWA NASIONALISME SIKAP DEMOKRASI, MENCINTAI KEBERAGAMAN ADAT, BUDAYA,DAN AGAMA DEMI TERCAPAINYA PERSATUAN DAN KESATUAN Irfanramadhan4’s Blog.htm
(http://id.wikipedia.org)
Tim pendidikan kewarganegaraan.2013.pendidikan kewarganegaraan.surabaya:Unesa Universitas pres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar